Di hari sebelumnya, PT SDP juga turut dalam aksi tanggap darurat bencana dengan mengirimkan alat berat untuk mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Pemda, tepatnya di titik antara perempatan Susun Baru menuju Bedaro.

Seperti diketahui, PT SDP telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan di Rantau Duku,  Rantau Pandan, melalui PT Marga Bara Tambang (MBT).

PT MBT sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor 289/DESDM tahun 2010.

Dalam waktu dekat, PT SDP akan segera melakukan aktivitas penambangan di lokasi sesuai IUP yang diterbitkan.
Sinergi terus berjalan.

Sementara itu Rudianto selaku Sekretaris Nagari mewakili Datuk Rio Martunis  Suryadi bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh PT SDP.

“Apalagi jumlah bantuan jauh di luar perkiraan. Jauh lebih banyak dari yang kami butuhkan. Kami sangat bersyukur sekali,” ungkapnya.

Rudianto menyebut, banjir yang menerjang perkampungan menyebabkan rumah-rumah penduduk terendam dengan ketinggian hingga dua meter.