PLT kepala Dinas PUPR Supian Suri

Eranasional – Renja dinas PUPR kota Depok tahun 2019 yang diadakan di Hotel Bumi Wiyata margonda Depok Rabu (20/02/2019)  plt KADIS PUPR Supian Suri yang baru beberapa hari ditunjuk hadir dalam acara tersebut.Supian Suri jadi bisik bisik kontraktor sebab beliausaat ini juga merangkap sebagai Kepala  BKD kota Depok.

Mulai tahun 2020 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, tidak lagi mengintervensi kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan (jaling) serta drainase. Sebab, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018, pihak kelurahan pun bisa berinisiatif membangun jaling sendiri.

“Kami mengacu pada Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Masing-masing kelurahan bisa melakukan kegiatan pembangunan wilayah secara mandiri. Dengan syarat, lurah harus lulus bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa,” ujar Plt Kepala DPUPR Kota Depok, Supian Suri, usai kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah DPUPR Kota Depok, di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (20/02/19).

Dikatakannya, dengan beralihnya anggaran ke kelurahan, maka akan berdampak pada penurunan pagu anggaran DPUPR tahun 2020. Dia menyebut, jika tahun 2019 DPUPR masih menerima anggaran sebesar Rp 348 miliar, maka pada tahun 2020 pagu anggaran yang didapat hanya Rp 186 miliar.

“Ada penurunan pagu anggaran, karena pengalihan kegiatan di kelurahan tadi. Pengurangan ini mencapai 54 persen dari pagu anggaran 2019,” katanya.

Namun, pihaknya meminta kepada seluruh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di wilayah serta masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran, jika kebijakan ini telah berjalan.

“LPM dan masyarakat juga harus ikut mengawasi penggunaan anggaran. Agar tepat sasaran dan tepat guna. Mudah-mudahan dalam penerapannya, semua berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

Ada 20 paket kegiatan di UpT 2 DAN 3 tidak dikerjakan karena waktu yang tidak menunkinkan dan lain hal tutur Supomo Sekdis PUPR kota Depok (20/02/2019)

Penuturan Sekretaris Dinas PUPR  tersebut ,sontak menimbulkan pertayaan besar para Kontraktor, tak terkecuali W.Nainggolan sekretaris umum Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia cabang Depok  “ saat anggota asosiasi kami datang ke upt terkait minta paket pekerjaan  jawabnya sudah habis sahutnya,dan perlu diketahui bahwa ada anggota kami ada yang tidak dapat PL” tuturnya.

Lebih lanjut beliau sebutkan bahwa Perusahaan didepok ada yang berlebihan mendapatkan PL dari upt terkait sementara ada perusahaan anggota kami tidak dapat PL” Jangan jangan itu karena tidak mampu dikerjakan oleh perusahaan tertentu k arena kebanyakan akhirnya cari alas an, jadi Dinas harus menjelaskan ini agar tidak jadi momok bagi kontraktor.

Sementara ditempat terpisah LSM Lembaga Monitoring Pembangunan & Aset daerah Otonomi Indonesia ( LAMPADOS) Robintang Mahulae mengatakan : Perlu ada transfaransi disetiap instansi Pemerintah yang harus dijunjung setiap orang, dan akan kita control dalam kegiatan tahun ini.

Selanjutnya beliau berharap agar ada keadilan bagi setiap kontraktor kususnya para kontraktor Depok .tegasnya.(era)