ERANASIONAL.COM – Petugas polisi akan dilengkapi dengan helm dan kamera untuk memantau lalu lintas. Metode baru ini akan diterapkan Polda Jawa Tengah untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Reserse Lalu Lintas Polda Jawa, Kombes Pol. Rudi Syafirudin menjelaskan, helm kamera itu digunakan petugas patroli. Kamera akan merekam pelanggaran lalu lintas serta proses di mana petugas akan mengeluarkan peringatan.
“Akan disampaikan kalau yang bersangkutan sudah melanggar lalu lintas dan terekam di kamera. Tidak ada penilangan secara langsung,” katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/3).
Petugas lapangan tidak melakukan seleksi langsung dalam proses pemantauan ETLE dengan kamera. Kamera ETLE akan merekam pelanggaran lalu lintas, kemudian foto-foto tersebut akan digunakan sebagai bukti bahwa tiket telah dikeluarkan, kemudian tiket tersebut akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.
Pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi melalui website atau langsung ke Subdirektorat Biro Perlindungan Hukum. Jika pemilik tidak memastikan ada sanksi administratif seperti pemblokiran STNK.
Sementara itu, catatan pelanggaran lalu lintas dari kamera pada helm petugas juga diproses oleh ETLE.
ETLE di Jawa Tengah akan resmi diimplementasikan mulai 17 Maret 2021. Rudi mengatakan, 27 kamera pengintai telah dipasang di berbagai lokasi di Jawa Tengah.
Tidak sampai disitu, Rudi juga menjelaskan, pihaknya mengusulkan tambahan kamera untuk 50 titik agar penegakan tiket di Jateng sepenuhnya berbasis teknologi. (red/antara)
Tinggalkan Balasan