Makassar, ERANASIONAL.COM – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman mengatakan, sebagian besar rokok ilegal masuk Makassar pada tahun 2023 berasal dari pulau Jawa.
Beberapa kasus kata dia sudah dilakukan gelar perkara dengan denda tiga kali dari nilai cukainya.
“Ada satu tersangka dan sudah diserahkan ke kejaksaan Negeri Pangkajene,”jelas Zaeni dalam acara coffe morning dengan awak media di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TNP) B Makassar, Rabu, 17 Januari 2024.
Potensi kerugian negara dari kasus tembakau ilegal ini kata dia sebesar Rp 4 miliar.
Sementara kasus lainnya yakni Minuman Keras (Miras) dan beberapa kasus narkotika sudah ditangani BNN dan pihak kepolisian.
“Dari Januari hingga Desember 2023 ultimum remidium sebanyak 23 perkara dengan nilai mencapai hingga Rp 500 juta lebih. Sehingga total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 6 miliar lebih,” tegas Zaini.
Zaeni menambahkan bahwa selama tahun 2023 realisasi penerimaan di Kantor Bea Cukai melebihi dari target yang telah ditentukan.
“Dari target Rp 226 miliar lebih, Kantor Bea Cukai berhasil mendapatkan realisasi penerimaan sebanyak Rp 278 miliar lebih atau tercapai sebanyak 122.76 persen,” beber Zaeni.
Setelah dirincikan kata Zaeni, untuk Bea Masuk sebanyak Rp 197 miliar lebih dari target Rp150 miliar lebih.
Lalu Bea Keluar sebanyak Rp 30 miliar dari target Rp 19 miliar.
Sementara untuk Cukai Rp 50 miliar dari target Rp 56 miliar atau hanya tercapai 89,30 persen.
“Penurunan penerimaan sektor cukai merupakan dampak dari kebijakan pengendalian konsumsi rokok dan kenaikan tarif,” ungkap dia.
Sementara itu, untuk rencana kerja Bea Cukai Makassar di tahun 2024 lanjut Zaeni target penerimaannya sebanyak Rp 352 miliar lebih.
“Rinciannya untuk bea masuk sebesar Rp 251.698.392.000, bea keluar Rp 58.430.694.000, dan cukai sebesar Rp 42.124.482.000,” tutur Zaeni.(*)
Tinggalkan Balasan