Depok, ERANASIONAL.COM – Seorang mahasiswi berinisial KRA (21), ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 18 Januari 2024. Sebelumnya, dia diperkosa oleh kekasihnya, Argiyan Arbirama (19).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih. Keduanya berkenalan melalui media sosial empat bulan lalu.

“Di masa perkenalan, antara korban dengan pelaku tidak pernah bertemu. Kemudian mereka janjian, setelah itu pacaran. Kira-kira baru dua minggu mereka pacaran,” kata Wira, Senin, 22 Januari 2024.

Pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku mengirim pesan WhastApp (WA) untuk mengajak korban minum kopi bersama. Tapi, pelaku meminta agar korban menjemputnya di rumah kontrakannya.

Awalnya korban menolak, karena dipaksa akhirnya korban menuruti keinginan pelaku.

“Begitu korban tiba, dia disuruh masuk. Pelaku kemudian mengunci pintu kontrakannya,” jelas Wira.

Korban yang sedang duduk di ruang tamu ditarik oleh pelaku ke kamarnya, namun ditolak oleh korban.

“Karena korban berontak dan berteriak, pelaku mencekiknya dan mendorong ke tempat tidur,” ujarnya.

Korban yang tidak menyerah, terus melakukan perlawanan sambil berteriak. Hal itu membuat pelaku semakin mengencangkan cekikannya hingga korban terkulai lemas.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku memperkosanya. Setelah itu, pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung, sarung bantal, dan menutupi tubuh korban dengan selimut.

Pelaku Kabur ke Pekalongan

Setelah melampiaskan hasrat birahinya dan mengetahui KRA sudah tak bernyawa, Agriya kabur ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah, dengan membawa barang-barang berharga milik korban.

Sebelum kabur, Agriya mengirimkan pesan ke ibunya untuk memberitahu bahwa di rumah kontrakan yang ditempatinya ada perempuan terikat. Lalu, ibu pelaku masuk ke dalam kontrakan dan mendapati korban sudah meninggal dunia.

“Pelaku setelah melakukan perbuatannya melarikan diri ke Pekalongan, rumah neneknya,” kata Wira.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 19 Januari 2024 di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Pekalongan, Jawa Tengah.

Kepada polisi, Argiya mengaku sudah merencanakan menyetubuhi kekasihnya itu saat bertemu. “Pelaku memang berniat dan merencanakan hubungan badan dengan korban,” ungkap Wirya.

“Karena itu, dia meminta korban untuk menjemput di rumah kontrakannya dengan pura-pura mengajak ngopi bareng,” sambungnya.

Kolektor Video Porno

Dari hasil penyelidikan, ditemukan banyak video porno yang tersimpan di ponsel pelaku. Hal ini diketahui setelah penyidik melakukan digital forensik terhadap ponsel milik pelaku.

“Di ponsel milik pelaku, banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno,” ucap Wira.

Berkaitan dengan temuan itu, polisi masih menyelidiki apakah video porno yang tersimpan di dalam ponselnya memicu pelaku memperkosa kekasihnya itu.

“Apakah ada kaitannya dengan motivasi atau motif pelaku ini melakukan perbuatannya, masih kita dalami,” tuturnya.

Perkosa 2 Perempuan Lainnya

Ternyata, ini bukan pertama kalinya Argiya Arbirama melakukan pemerkosaan. Sebelumnya dia memperkosa anak di bawah umur berinisial N dan seorang perempuan berinisial NH (23).

“Jadi, selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi lainnya di mana pelaku ini diduga sebagai tersangka dugaan pencabulan dan pemerkosaan,” kata Satya.

Dipaparkannya, laporan pertama tercatat pada tanggal 3 Januari 2024, Argiyan diduga memperkosa N.

“Sementara untuk kasus pemerkosaan dengan korban berinisial NH dilaporkan tanggal 4 Januari 2024. Di dua hari itu diduga pelaku melakukan perbuatan pidana,” terangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, korban pemerkosaan Argiya yang berinisial N kondisinya saat ini tengah hamil sembilan bulan dan akan melahirkan.

“Korban N sedang persiapan melahirkan,” kata Ade Ary. (*)