JAKARTA – Grand opening restoran di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu (7/3/2021) siang dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat lantaran terjadi kerumunan.

Raja Sei ini merupakan milik artis penyanyi dangdut dan warga yang ada di sana berkumpul tanpa mentaati protokol kesehatan dan Satpol PP Jakarta Barat terpaksa bubarkan acara grand opening.

Kasat Pol Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan, pihaknya bubarkan acara grand opening restoran tersebut karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Benar, acara grand opening nya di bubarkan sama anggota Satpol PP Kec. Grogol Petamburan karena mengundang artis dan menimbulkan keramaian ata kerumunan,” terang dia Minggu (7/3/2021).

Acara grand opening itu sendiri dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan Satpol PP Jakarta Barat sekitar pukul 14.30 WIB. Alhasil, karena banyak yang ingin bertemu Rizky Billar, situasi sekitar lokasi jadi macet.

“Kita beri hukuman pembubaran dan penutupan total pada hari Minggu 7 Maret 2021,” tandasnya.

(Red)