Gowa, ERANASIONAL.COM – Sungguh malang nasib yang dialami seorang gadis remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Gadis remaja yag baru berusia 14 tahun itu menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh 8 orang rekannya.

Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan, para pelaku yang melakukan pemerkosaan ada 8 orang.

Mereka melakukan aksi tak senonoh itu dengan menggilir gadis di bawah umur itu di sebuah rumah salah satu pelaku.

“Iya, untuk terduga pelaku ada 8 orang. Mereka semua diduga rekan dari korban,” ungkap Ipda Udin saat dikonfirmasi Minggu 11 Februari 2024.

Dia menjelaskan, aksi bejat itu bermula saat korban diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku. Korban saat itu menuruti kemauan rekannya dan pergi jalan bareng.

Setelah diajak jalan, korban selanjutnya diajak ke salah satu rumah rekannya lagi di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa.

“Awalnya korban itu diajak untuk jalan-jalan. Kemudian, korban ini sama-sama ke rumah temannya lagi atau ke rumah palaku yang kebetulan lagi kosong,” bebernya.

Setelah sampai di kediaman rekannya, kata Ipda Udin korban diminta masuk ke kamar rumah.

Korban pun sempat menolak ajakan itu. Namun, para rekan atau pelaku terus memaksa korban dan akhirnya dipaksa berhubungan badan.

“Para pelaku ini paksa korban masuk ke kamar itu. Awalnya ditolak korban tapi kemudian dipaksa masuk oleh para pelaku. Disitu mereka pun menyetubuhi korban,” katanya.

Atas kejadian itu, korban yang tidak terima terhadap aksi bejat para pelaku kemudian menceritakan kepada keluarganya dan dilaporka kepada polisi.

Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan meringkus delapan orang pelaku. Mereka masing-masing EFS, GPR, MA, NH, AR, IF, HB dan RK. Empat orang masih pelajar dan empat orang lainnya penangguran.

“Laporan masuk atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Para pelaku sudah ditangkap semua dan tahan,” pungkas Ipda Udin. (*)