Jakarta, ERANASIONAL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan dugaan praktik politik uang yang dilakukan peserta Pemilu 2024 di masa tenang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Bennt Sabdo mengatakan, pelanggaran itu diduga dilakukan oleh seorang caleg DPR RI.

“Ada informasi awal dugaan politik uang salah seorang caleg DPR RI di Tambora, Jakarta Barat,” kata Benny.

Menyikapi itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan, Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan ada caleg DPR RI melakukan politik uang itu.

“Sedang ditelusuri oleh Panwaslu Kecamatan Tambora,” kata Abdul Roup, Selasa, 13 Februari 2024.

Sayangnya, Roup enggan menyebutkan identitas caleg DPR RI yang diduga melakukan politik uang itu, dengan alasan masih menyelidiki.

“Masih kami telusuri. Nanti akan kami jelaskan kalau sudah lengkap datanya,” ujarnya.

Dengan munculnya dugaan ini, Roup meminta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Kelompk Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) turut berpatroli untuk mengantisipasi terjadinya praktik politik uang di masa tenang.

“Kalau menemukan praktik politik uang, silakan lapor berjenjang melalui Panwascam,” pungkas Roup. (*)