Personel sebanyak itu diterjunkan karena di wilayah Makassar terdapat 3702 TPS yang tersebar di 12 Kecamatan.
“Skema pengamanan terkait pemungutan suara kita kembalikan ke penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan BPK, seperti apa yang dia inginkan akan kita laksanakan,”jelasnya.
Ngajib menambahkan, untuk tindak pidana saat pemungutan suara tentu akan ditangani Bawaslu, namun kalau sudah mengarah ke anarkis baru polisi yang amankan.
“Kami sudah antisipasi untuk TPS yang rawan akan dijaga 4 anggota polisi. Sementara yang tidak rawan akan dijaga dua personel saja,”pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan