Bekasi, ERANASIONAL.COM – Pelaksanaan pemungutan suara di dua TPS di Pondokgede, Kota Bekasi yaitu TPS 94 di Kelurahan Jatiwaringin dan TPS 141 Kelurahan Jatimakmur, mengalami kendala. Dua TPS itu kekurangan ratusan lembar kertas surat suara.
Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pondokgede, Ahmad Rivai mengatakan, di TPS 141 kekurangan 100 surat suara capres-cawapres, sedangkan TPS 94 kekurangan 1 surat suara DPR RI serta 20 surat suara DPRD.
“Benar, kekurangan kertas suara di dua TPS tersebut,” kata Rivai, Rabu, 14 Februari 2024.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rivai menyatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi surat suara dari TPS terdekat untuk menutupi kekurangan surat suara di dua TPS tersebut.
“Masing-masing TPS yang terdekat akan diambil lima surat suara dan itu telah dilakukan,” jelasnya.
Meski begitu, dia minta agar proses pemungutan suara tetap dilakukan, sambil menunggu tambahan kertas surat suara tambahan. (*)
Tinggalkan Balasan