Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara susulan di 18 TPS di Jakarta Utara akan digelar pada 24 Februari 2024.

Polres Metro Jakarta Utara akan menerjunkan 250 personelnya untuk menjaga kelancaran dan keamanan di 18 TPS di Jakarta Utara tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan personelnya akan diterjunkan di 13 TPS yang tersebar di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, dan 5 TPS di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.

“Sebanyak 250 personel yang disiapkan untuk melakukan pengamanan pada pelaksanaan pemungutan suara susulan di 18 TPS, yakni 13 titik di Tanjung Priok dan 5 titik di Kelapa Gading,” kata Gidion, Minggu, 18 Februari 2024.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Jakarta Utara, Abie Maharullah mengatakan ditetapkannya 24 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara susulan diputuskan dalam rapat pleno.

“Awalnya tanggal 18 Februari 2024, namun berdasarkan rapat pleno, ditundak menjadi hari Sabtu, 24 Februari, karena logistiknya belum siap,” tuturnya.

“Membutuhkan waktu lebih untuk menyiapkan logistiknya,” sambung Abie.

Untuk diketahui, pemungutan suara susulan ini digelar lantaran logistik Pemilu 2024 untuk 18 TPS di Jakarta Utara tersebut terendam banjir pada pelaksanaan Pemilu Serantak 2024, 14 Februari lalu.

Mekanisme pemungutan suara susulan ini diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemungutan Suara Susulan untuk Wilayah Terdampak Bencana Alam. Dan, Peraturan KPU No. 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara. (*)