Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat pukul 05.55 WIB, pada Senin (19/2/2024). Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada pada angka 130 (kisaran 100-200) berdasarkan situs pemantau kualitas udara (IQAir).

Kualitas udara tersebut menempatkan Jakarta pada peringkat 13 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Angka polusi udara sebesar itu dihitung berdasarkan PM2.5 dengan nilai konsentrasi 47,5 mikrogram per meter kubik.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif, atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan, kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.