Kasus tersebut terungkap setelah dari hasil autopsi diketahui di lambung SF ada cairan beracun. Ternyata racun tersebut dari racikan obat puyer yang dicampur dengan racun tikus.
“YM berniat bunuh diri dengan putranya dengan minum racikan racun tikus dengan puyer. YM lalu muntah-muntah dan dilarikan oleh suaminya ke rumah sakit, sedangkan korban (SF) tidak tertolong,” jelas Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, Jumat (24/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, pada 1 Februari 2024, korban SF ditemukan tewas terbaring di atas tempat tidurnya. Pada saat yang bersamaan ibu korban juga dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami muntah-muntah yang diduga akibat keracunan.
Tinggalkan Balasan