Papua, ERANASIONAL.COM – Empat orang di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, tewas seusai menenggak minuman keras oplosan cap tikus. Tujuh orang masih menjalani perawatan intensif dan puluhan lainnya rawat jalan.

Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi mengatakan, puluhan warga itu menenggak miras oplosan jenis cap tikus atau CT yang mereka dapatkan di sekitar sungai dekat Bandara Ewer, Senin (19/2/2024) lalu.

“Diduga miras jenis CT tersebut dibuang dari kapal oleh pemiliknya. Kami masih selidiki pemiliknya dan alasan membuang miras itu ke sungai,” kata Agus dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/2/2024).

AKBP Agus menerangkan, warga menenggak miras berujung petaka itu pada Senin. Dari beberapa koli miras yang ditemukan, hampir seluruhnya mereka habiskan beramai-ramai. Hanya tersisa 2 botol diamankan polisi sebagai barang bukti.

Efek bahaya miras tersebut tidak langsung dirasakan. Korban pertama atasnama Gerson Desman (18) meninggal dunia pada Kamis (22/2/2024). Tiga orang lainnya, Yefta Desnam (18), Moses Aure (45), dan Kondradus Vamber (50) meninggal pada Jumat (23/2/2024).

‘’Total yang lapor di UGD RSUD Agats sebanyak 68 orang. Dari 68 orang itu, 4 orang meninggal dunia, 7 masih dirawat secara intensif dan yang lainnya rawat jalan,’’ jelas Agus.

Menurut Agus, praktik membuang miras di tepi sungai bisa saja merupakan modus penyelundup miras oplosan ke Asmat. Namun, bisa juga mereka membuang miras ilegal itu karena takut ketahuan.

“Semuanya kami masih selidiki. Yang jelas menurut penjelasan masyarakat, minuman itu mereka dapatkan di pinggir kali,’’ ujarnya