“Kejadian Sabtu dini hari kemarin, di Jalan Mangka Daeng Bombong. Korban awalnya diajak bertemu dan dijemput oleh salah satu pelaku,” ungkap Udin.

Setelah dijemput di Kota Makassar, kata Udin, korban langsung di bawa ke Kabupaten Gowa tepatnya di lokasi kejadian.

Korban pun kemudian diajak berhubungan badan oleh pelaku utama UC diatas mobil dinas dengan nomor polisi DD 1724 B.

“Jadi korban dipaksa untuk hubungan badan oleh pelaku utama UC di dalam mobil dinas itu,” katanya.

Pelaku utama UC sudah perkosa korban, kemudian muncullah tiba-tiba dua pelaku lainnya yang ternyata sudah bersembunyi di bagasi mobil sejak tadi.

Di situ, korban malah dipaksa lagi berhubungan badan oleh keduanya hingga korban meronta-ronta dan berteriak.

Beruntung, warga setempat berhasil menolong korban dan mengevakuasi.

“Jadi pelaku utama ini melakukan aksinya di awal di dalam mobil, setelah melakukan aksinya, dia turun dari mobil. Setelah itu, dua pelaku yang bersembunyi di bagasi mobil kemudian muncul dan menyekap korban untuk menggilir korban,” jelas Udin.

“Beruntung, warga setempat dengar korban berteriak dan mengepung mobil itu. Akhirnya para pelaku dilaporkan ke polisi,” sambungnya.

Tiga pelaku kini sudah diamankan di Polres Gowa beserta mobil dinas yang dipakai pelaku sebagai barang bukti.

“Ketiga pelaku langsung diamankan usai korban dan warga melapor. Kemudian, satu unit mobil dinas plat dengan nomor kendaraan DD 1724 B juga diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (*)