Bulukumba, ERANASIONAL.COM – Malam itu jarum jam menunjukkan pukul 20.00 Wita, Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan bersiap-siap untuk menggelar razia, Selasa, 5 Maret 2024.
Razia dilakukan terkait laporan masyarakat setempat tentang penyakit masyarakat (Pekat). Yang mana ada beberapa kamar kos di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba dijadikan tempat pasangan berbuat mesum.
Bermula dari situ, petugas bergerak menuju lokasi. Lebih awal petugas melakukan razia di sebuah kosan di Jalan Jawi-jawi.
“Tok-tok” Anggota Satpol PP Bulukumba mengetuk pintu. Satu persatu kamar diperiksa, pemeriksaan identitas pun dilakukan tanpa terkecuali.
“Mohon maaf ya, kami dari petugas Satpol PP sedang menggelar razia terhadap penyakit masyarakat. Mohon izin kami hendak memeriksa kamar yang diduga diisi oleh pasangan mesum,” Kata seorang petugas Satpol PP itu.
Alhasil, sepasang bukan suami istri ditemukan. Lantaran tak mampu menunjukkan bukti keduanya telah menikah. Pasang ini langsung digelandang ke mobil. Tidak sampai di situ, Satpol PP kemudian menuju sebuah kosan.
Kosan itu terletak di Jalan Lanto. Seluru kamar kembali diperiksa. Apesnya, pria yang baru saja habis menjemput kekasihnya membuka pintu kamar. Ia sontak kaget melihat sejumlah petugas.
“Kamu sama siapa di dalam?,” Tanya petugas. Bahkan kata pria bersweter hitam celana pendek mengaku sedang bersama kekasihnya. “Saya sama pacarku pak,” jawabnya.
Tinggalkan Balasan