Saat diadang satu orang mendatangi Aiptu FN. Dia menanyakan kepada Aiptu FN mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil.
Saat peristiwa itulah, Aiptu FN sempat bersitegang dengan debt collector tersebut, hingga akhirnya terjadilah penganiayaan.
“Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan. Sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci,” ujarnya.
Karena mendapat kekerasan dari debt collector tersebut, ungkap Rizal, Aiptu FN lantas kembali masuk ke mobil dan mengambil sangkur.
“Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,” ucapnya.
Rizal menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, Aiptu FN tengah bersama istri dan dua anaknya.
Menurutnya, dua anak Aiptu FN yang melihat kejadian tersebut hingga kini mengalami trauma.
“Anak klien trauma karena peristiwa itu,” tutur Rizal.
Tinggalkan Balasan