Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri sumber pangan tersebut lantaran pedagang mengaku hanya membeli dari tempat lain.
“Nanti kami akan minta dari Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk membina pedagang agar tidak lagi menggunakan zat berbahaya,” kata Ginting.
Di sisi lain, Koordinator Kelompok Fungsi (Poksi) Informasi dan Komunikasi Evi Citraprianti menambahkan dari temuan ini diharapkan menjadi pembelajaran agar masyarakat meningkatkan literasi terhadap kandungan bahan pangan berbahaya.
Seperti mie yang kedapatan mengandung formalin itu cirinya memiliki tekstur mengkilat, berminyak, dan terlalu kenyal.

“Bila menjumpai mie seperti ini, sebaiknya tidak dikonsumsi. Lalu sirup yang warnanya mencolok juga wajib dicurigai mengandung pewarna bukan makanan,” jelas Evi.
Tinggalkan Balasan