Bandung, ERANASIONAL.COM – Tim saber pungutan liar (pungli) Jawa Barat mengamankan 4 terduga pelaku pungli parkir di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Masing-masing berinisial OK, RA, RM, YS tengah diperiksa kepolisian.

Dalam penangkapan, Tim Saber Pungli Jabar pun mengamankan uang sebesar Rp1,4 juta dari pelaku yang diketahui merupakan hasil pungli parkir.

”Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di area parkir Mesjid Al-Jabbar, dilakukan klarifikasi terhadap empat orang,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham, Kamis, 18 April 2024.

Keempat pelaku pungli tersebut memiliki tugas berbeda. Dua orang petugas pintu masuk dan keluar serta dua orang juru parkir Masjid Al Jabbar. Pihaknya juga mengamankan uang sebesar Rp1,4 juta dari pungli parkir dan Rp89 ribu.

“Tim saber pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir sebesar Rp1,4 juta dari juru parkir,” lanjutnya.

Jules mengatakan para petugas parkir yang diduga melakukan pungli memberikan tiket parkir tidak sesuai ketentuan dan hanya menggunakan kertas fotokopi dan nomor seri sama. Selain itu, nilai biaya parkir tidak sama dengan peraturan Wali Kota Bandung tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.

Selain itu, pencatatan jam masuk dan keluar parkir dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu.

“Masyarakat yang masuk ke area parkir mesjid Al Jabbar dipungut biaya parkir dan pada saat keluar area masjid juga dipungut biaya parkir,” bebernya.

Setelah penindakan, ia menuturkan akan terus memantau dan mengawasi kawasan Masjid Al Jabbar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi pungutan liar oleh oknum.

Sebelumnya, viral kasus pungli di Masjid Raya Al Jabbar muncul ke publik melalui media sosial. Pengunjung dimintai uang parkir sebanyak dua kali dengan nominal Rp20 ribu untuk masuk dan keluar kendaraan. Bahkan pengunjung dimintai uang saat memasuki area Masjid Al Jabbar untuk membeli kantong keresek sebagai tempat sandal.