Pekalongan, ERANASIONAL.COM –  Tim Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol P3KP Kota Pekalongan melakukan pelepasliaran 10 ekor ular sanca berbagai ukuran ke alam habitat aslinya, yakni di Hutan Lindung Pekalongan, Senin, 22 April 2024.

“Pagi ini, kami melepasliarkan ular-ular hasil evakuasi dari rumah warga yang berada di Kota Pekalongan. Ada sekitar 10 ekor ular jenis sanca. 2 ekor sanca kecil dan sisanya sanca dewasa. Yang paling besar berukuran 4 meter,” kata Yudha Wijaya, Pelaksana Lapangan Damkarmat.

Yudha menambahkan, ular-ular sanca tersebut dilepasliarkan ke lokasi yang sangat jauh dari pemukiman warga agar dapat hidup dan mencari makan di alam bebas selayaknya hewan lain yang hidup bebas.

“Ini merupakan tanggung jawab dan komitmen kami, bahwa ular hasil rescue tidak diperjualbelikan, namun dilepasliarkan ke alam habitat asalnya. Dengan pelepasliaran ular ini diharapkan dapat menjaga  kelestarian ekosistem dan rantai makanan pada alam,” tegasnya.

Menurut Yudha, pada tahun 2023 lalu, pihaknya  berhasil mengevakuasi 107 ekor ular. Sedangkan untuk tahun 2024 ini hingga menjelang akhir bulan April 2024, pihaknya berhasil mengevakuasi 37 ekor ular.

“Kegiatan ini sebenarnya sudah menjadi rutinitas kami. Jika sudah ada minimal 4 ekor ular yang kami dapatkan, maka langsung kami lepasliarkan ke alam habitatnya,” tutur Yudha.

Pihaknya mengimbau kepada warga, jika rumahnya kemasukan ular dimohon untuk tidak panik. Perhatikan kemana arah ular lari, dan segera telepon ke Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan di nomor (0285) 435301 atau 085624549112.

“Sembari menunggu tim kami datang ke rumah, awasi pergerakan ular tersebut. Misalnya, kalau ada ular terlanjur masuk ke kamar, kamar tersebut bisa ditutup dari luar. Perhatikan dan awasi dari luar sampai tim kami datang mengevakuasi ular tersebut,” tandasnya. (em-aha)