Pekalongan, ERAANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023.
LKPJ tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, H Salahudin pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis, 25 April 2024.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengungkapkan bahwa, rapat paripurna kali ini memberikan persetujuan untuk LKPJ Pemkot Pekalongan Tahun Anggaran 2023, dimana sebelumnya telah dibahas oleh badan anggaran dan eksekutif.
Disetujuinya LKPJ Wali Kota Pekalongan Tahun 2023 ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan.
Namun, dengan mempertimbangkan beberapa rekomendasi penyempurnaan dan catatan dalam lampiran hasil pembahasan yang merupakan bagian tidak terpisahkan.
“Alhamdulillah sudah selesai dan bisa diputuskan. Selain persetujuan, memang ada beberapa rekomendasi dari DPRD Kota Pekalongan yang merupakan aspirasi dari masyarakat,” ucap Azmi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin mengapresiasi atas disetujuinya LKPJ Pemkot Pekalongan Tahun Anggaran 2023, termasuk adanya beberapa rekomendasi.
Pada prinsipnya, Pemkot Pekalongan akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD.
“Kami menyadari, masih terdapat kekurangan ataupun upaya yang belum optimal dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang harus kita perbaiki pada tahun selanjutnya,”
“Untuk itu, kami mengajak semua pihak, apapun yang sudah kita bangun bersama, agar kita pelihara dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (em-aha)
Tinggalkan Balasan