Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, menyebut telah menangani kasus ini.
Pihaknya telah mengonfirmasi kedua anak tersebut. Selanjutnya nanti akan diberikan konseling lanjutan terhadap kedua anak tersebut.
Termasuk mendalami pemenuhan hak pendidikan hingga pengasuhan oleh orangtuanya.
“Sudah kita temui mereka untuk dikonfirmasi awal dulu kenapa seperti itu. Kemudian nantinya akan diberikan pemenuhan hak-hak mereka sebagai seorang anak. Haknya itu berupa hak pendidikan hingga hak pengasuhan. Nanti kita cari tahu juga soal orang tuanya. Barangkali orang tuanya bermasalah, karena kalau bermasalah, berarti kita konseling lagi orangtuanya. Termasuk masalah lain,” ungkap Kepala UPTD PPA Makassar Muslimin kepada wartawan, Jumat 26 April 2024.

Muslimin menyebut dari hasil pemeriksaan keduanya, ternyata kedua bocah itu sudah kerap menonton video porno bersama.
Mereka disebut sudah terpapar film porno dan menjadi agresif ingin mencoba.
“Hasil pemeriksaan kepada anak ini pengakuan mereka kalau anak laki-laki dan perempuan sudah pernah nonton film porno bersama. Jadi mereka asesmen awalnya itu sudah terpapar pornografi,” katanya.
Lebih lanjut, Muslimin pun mengaku akan mengatensi kasus anak ini dengan mencari akar permasalahannya kemudian memberikan pemenuhan hak sebagai seorang anak.
“Kita akan cari tahu dulu semua akar persoalannya apa saja seperti masalah sosial dengan tidak bersekolah. Itu kenapa sampai tidak bersekolah. Dan kami akan carikan solusi dengan koordinasi sama Dinas Pendidikan dan Dinsos buat biayanya. Selanjutnya nanti kita juga akan gali semua keterpenuhan hak-hak anak lainnya termasuk konselingnya juga,” pungkas Muslimin. []
Tinggalkan Balasan