Maros, ERANASIONAL.COM – Tak butuh waktu lama, Polres Maros menangkap pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kejadian tragis ini terjadi di Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada hari Minggu 28 April 2024 sekira pukul 23.00 Wita.

Menurut Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, Unit Jatanras Polres Maros bersama anggota Reskrim Polsek Turikale berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pengeroyokan dengan cepat.

“Kami melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama masuk, dan hasilnya kami dapat menangkap para pelaku dalam waktu singkat,” ujar Awaludin, Selasa 30 April 2024.

Korbannya adalah seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial DB, ia tercatat sebagai warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

“Korban mengalami luka tikaman pada bagian perut dan kepala akibat serangan badik. Walau sempat dilarikan ke UGD RSUD La Palaloi Maros, namun nyawanya tak tertolong,”jelasnya.

Pelaku pengeroyokan dan penikaman berjumlah tiga orang. Ketiganya ditangkap petugas gabungan dari Polres Maros dan Polsek Turikale.

Dua pelaku merupakan warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale yakni IR (24) dan MA (23) dan satu tercatat sebagai warga Dusun Kassijala, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa berinisial MR (23).

“Ketiga pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Maros berhasil diringkus petugas di dua tempat yang berbeda yaitu di Kabupaten Maros dan Kota Makassar,” terangnya.

Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam pengeroyokan tersebut.

Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. []