Bekasi, ERANASIONAL.COM – Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial RM, 50 tahun yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap hubungan korban dan pelaku.
“Tidak ada hubungan kekeluargaan, tidak ada hubungan lain-lainnya, tapi ada hubungan kerja,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (1/5/2024).
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu. “Nanti lebih dalam lagi kita beri tahu,” ucapnya.
Pelaku ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengusut kasus mayat di dalam koper yang ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis pagi, 25 April lalu. “Ditemukan satu koper warna hitam yang berisi mayat seorang wanita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam saat ditemui di Jakarta.
Ade Ary menjelaskan mayat yang telah teridentifikasi tersebut berinisial RM (50) ditemukan oleh saksi A saat membersihkan sampah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saksi melihat koper tergeletak di pinggir jalan.
“Kemudian saksi memegang koper tersebut merasa berat, curiga dan akhirnya dilaporkan penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat,” katanya.
Pada saat ditemukan, terdapat sejumlah luka pada mayat yang diduga korban pembunuhan tersebut. “Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah,” kata Ade Ary.
Tinggalkan Balasan