Depok, ERANASIONAL.COM – Praktik percaloan masih menjamur di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Diduga oknum polisi ikut bermain.

Hal tersebut diketahui usai seorang pemohon SIM bernama Aden yang merupakan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan menyampaikan keluh-kesah.

Aden datang ke Satpas Polres Metro Depok pada Kamis (2/5/2025) lalu.

“Saya ditawarin di depan sama polisi-polisi yang jaga depan pas baru datang,” kata dia, saat ditemui.

Aden mengatakan bahwa oknum-oknum menawarkan beragam kemudahan. Dirinya bahkan tak perlu repot mengikuti tahapan seperti ujian tertulis dan ujian praktik.

“Bisa bikin SIM tanpa ujian, Datang-datang langsung foto doang,” ujar Aden.

Ia mengaku menolak iming-iming yang diumbar oleh oknum tersebut. Pasalnya, Aden sudah komitmen dari awal akan mengikuti sesuai prosedur.

“Pengin coba aja, pengin tahu juga udah lama enggak bikin SIM,” ujar dia.

Menurut Aden, membuat SIM tanpa bantuan calo tak menguras kantong.Aden merogoh kocek Rp260 ribu-an untuk membuat SIM A, sedangkan bila melalui calo harus mengeluarkan uang Rp600 ribu.

“Saya bikin baru normal pakai tes dan mengurus sendiri. Biayanya Rp250 ribuan. (Kalau calo) menawarkan Rp600 ribu,” ujar dia.

Kendati diakui Aden, mengurus sesuai prosedur sedikit lebih rumit. Ia mengatakan, dirinya harus dua kali mengulang untuk ujian teori dan ujian praktik.

“Saya udah tiga kali ujian. Teori enggak lulus pertama kali terus kedua lulus. Ujian praktik enggak lulus dua kali ketiga baru lulus,” dia menandaskan.

Berbeda dengan Aden. Salah seorang pria yang enggan disebutkan namanya justru menggunakan jasa calo untuk mendapatkan SIM A.

Salah satu alasannya untuk mempersingkat waktu karena tinggal foto.

“Enggak lama sih, tadi langsung dipanggil foto terus disuruh ke atas,” ujar dia.

Warga Mampang Depok mengaku membayar Rp600 ribu kepada salah seorang calo.

“(Kena) Rp 600 ribu,” tandas dia.

Terkait temuan ini, belum ada jawaban dari pihak kepolisian.