Majene, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami keracunan usai diduga usai mengonsumsi makanan yang diberikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Majene. Makanan yang dibagikan merupakan bagian dari menu program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita.
Kegiatan tersebut digelar Senin (6/5/2024). Sebanyak 42 balita yang mengalami gejala keracunan terpaksa dibawa ke Puskesmas Pamboang, lalu satu orang dirujuk ke RSUD Majene.
Kepala Puskesmas Pamboang Taslim Mannan, Selasa (7/5/2024) mengungkapkan, semuanya dilarikan ke puskesmas sejak Senin sore, dengan gejala muntah, sakit perut, dan diare.
“Tapi kami belum bisa memastikan jika mereka semua keracunan makanan, karena sampel makan sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan itu butuh waktu 2-4 hari untuk mengetahui hasilnya. Jadi kita tunggu hasilnya, untuk memastikan penyebab mereka semua sakit,” ungkap Taslim.
Dia menyebutkan, jika dari 42 pasien awal yang masuk, kini tersisa lima orang yang menjalani perawatan. “Rencana sore ini ada yang akan kita pulangkan setelah observasi, termasuk empat lainnya,” sebut Taslim, Selasa (7/5/2024).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Asran Hasdi menjelaskan, jika program PMT tersebut sudah berjalan di sejumlah kecamatan, dan kemarin dilakukan di Kecamatan Pamboang, Majene.
“Di sana sebenarnya ditargetkan 100 balita yang mendapatkan makanan tambahan , tapi ternyata 42 diantaranya setelah mendapat makanan tambahan mengalami gejala muntah-muntah,” jelasnya.
Ada pun makanan tambahan yang diberikan bukan dalam bentuk kemasan, tapi dimasak, yakni bubur. Sampel bubur tersebut sudah diserahkan ke BPOM setempat untuk diteliti apakah benar mengandung zat yang membuat 42 balita tersebut keracunan.
Kapolres Majene, Sulbar, Ajun Komisaris Besar Toni Sugadri membenarkan kejadian yang mengakibatkan balita diduga keracunan, akibat pemberian makanan tambahan untuk penanggulangan stunting.
“Untuk jelasnya masih menunggu hasil penelitian, bukan hanya dari BPOM Mamuju, Sulbar, tapi juga dari BIddokes Polda Sulbar,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan