Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia buka suara ihwal pembubaran ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini terjadi pada Minggu (5/5/2024) malam.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI Dhahana Putra mengatakan ketidaksepahaman di antara masyarakat terkait pelaksanaan ibadah perlu diselesaikan dengan dialog yang mengedepankan toleransi dan nilai-nilai HAM.

“Bukan menggunakan kekerasan,” katanya dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Menurut Dhahana, kejadian tersebut tidak sepatutnya terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila. Dia berharap, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, aparat hukum, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan para pemangku kepentingan setempat bersinergi menengahi permasalahan itu agar konflik tidak meluas.

“Jika memang ada kendala dalam pelaksanaan ibadah, mudah-mudahan ini dapat dibantu untuk difasilitasi, sehingga hak beribadah yang dijamin oleh konstitusi dapat terakomodasi dengan baik dan tentunya tertib,” tutur Dirjen HAM.