Depok, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kota Depok mengeluarkan surat edaran berisi pembatasan mengenai kegiatan study tour. Edaran ini dibuat usai kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang, akhir pekan lalu.

Dalam surat edaran Nomor 420/278-Huk Tentang Kegiatan Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Wali Kota Depok, pemerintah Depok mengimbau kegiatan study tour untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat,” tulis edaran bertanggal 13 Mei tersebut.

Pembatasan ini diKecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.

Dalam SE itu juga, Pemkot Depok mengimbau kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.

“Dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait kelayakan teknis kendaraan,” lanjut SE tersebut.

Pihak satuan pendidikan negeri atau swasta yang akan menyelenggarakan study tour, agar berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan dan Kepolisian.

“Surat pemberitahuan dimaksud agar diajukan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum kegiatan dilaksanakan dengan dilengkapi bebrapa syarat.”

“Selain itu, tersedianya jaminan asuransi untuk peserta study tour dan surat pernyataan kompensasi dari pihak penyelenggara layanan study tour apabila terjadi kendala teknis.” lanjut SE tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, rombongan pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di wilayah Subang, akhir pekan lalu. Ada 64 orang dalam bus tersebut.

“Total seluruhnya dari korban yang terlibat kecelakaan itu ada 64. 64 korban ini terdiri dari 11 yang meninggal dunia, 13 luka berat, dan 40 luka ringan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Jules Abraham Abast di RSUD Subang, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024).