Makassar, ERANASIONAL.COM – Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin Jompa, menegaskan tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun 2024 ini.
Hal ini diungkapkan Prof Jompa menanggapi beredarnya informasi di media sosial mahasiswa Unhas yang menuding jika terjadi kenaikan UKT di tahun 2024 ini.
Menurut Prof Jompa, yang terjadi pada UKT di tahun 2024 ini adalah adanya penambahan kelompok UKT menjadi ada Kelompok UKT IX.
Dimana di tahun 2023 hanya ada UKT Kelompok I – Kelompok VIII.

“Kenapa ada UKT IX tahun ini? Karena tahun 2023 itu UKT Kelompok I bayarnya Rp 0 alias gratis. Dan ini menurut aturan Kementerian Diktiristek tidak diperkenankan sehingga tahun 2024 ini kami hapus, sehingga bergeser ke atas dan muncul UKT IX,”jelas Prof Jompa.
“Jadi pada dasarnya tidak ada kenaikan. Hanya pergeseran kelompok itu tadi,” sambungnya.
Dia menambahkan, hingga kini Unhas tetap berkomitmen agar tidak ada mahasiswa Unhas yang putus studi hanya karena kurang mampu ekonominya.
“Penetapan UKT mahasiswa ini sudah ada formulasinya yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga. Sebaliknya, bagi keluarga yang mampu, berkontribusilah untuk pengembangan pendidikan kita. Semoga itu berberkah bagi pendidikan anaknya di Unhas,” ujarnya.
Coba bandingkan UKT perguruan tinggi PTNBH lain di Pulau Jawa, lanjut Prof JJ, Unhas ini paling rendah UKT-nya untuk dikategori kelompok yang sama.
“Padahal Unhas ini kualitasnya sudah setara dengan PTNBH di Pulau Jawa, tapi kita care dengan kondisi ekonomi di wilayah sekitar kita sehingga kita tidak samakan,” tuturnya.
Bahkan kata dia, Unhas memberi beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu.
“Per Januari 2024 – Mei 2024 ini Unhas telah memberikan beasiswa kepada 8.677 mahasiswa. Yang terbanyak dari pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dengan 5.689 mahasiswa, menyusul KIP-Kuliah skema bantuan UKT dengan 699 mahasiswa,” bebernya.
Hingga kini, kata Prof JJ, beasiswa yang masuk di Unhas sudah ada 35 jenis dengan 8.677 penerima.
“Ini juga masih terus Unhas upayakan bertambah melalui skim beasiswa Dana Abadi dari alumni-alumni Unhas,” jelasnya.
Bagi mahasiswa yang kurang mampu ekonominya, lanjut Rektor, UKT Kelompok I masih tetap dikisaran Rp 500 ribu per semester dan UKT Kelompok II masih sekitar Rp 1 juta per semester.
“Dua UKT ini memang diperuntukkan untuk yang kurang mampu ekonominya. Kondisinya masih sama tahun lalu. Jadi sama sekali tidak ada kenaikan,” pungkasnya. []
Tinggalkan Balasan