Kata dia, kendala yang dihadapi sehingga Dani, Andi dan Pegi alias Perong alias Egi belum ditangkap hingga kini, karena delapan terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.
Padahal, saat di Polres Cirebon Kota, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku.
Mereka menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan, ketiga pelaku memperkosa Vina.
Selain itu, identitas pelaku yang disebutkan kedelapan terpidana merupakan nama panggilan, bukan asli dan lengkap.
Karena itu, penyidik terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang.
Penyidik, ujar Kombes Pol Surawan, akan kembali memeriksa saksi dan delapan narapidana.
“Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur,” ujar dia. []
Tinggalkan Balasan