BOLMUT – Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Utara Dr. Drs. Asripan Nani, M. Si menyerahkan secara simbolis angaran dana desa (ADD) tahap I 60%
se kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada apel bersama di lingkungan pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Utara ( senin 22/03/2021)
Diharapkan bahwa Alokasi Dana Desa dapat terealisasi dalam rangka untuk menunjang pembangunan dan kebutuhan masyarakat desa se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam kesempatan itu Sekda menyampaikan setiap Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas yang nantinya akan berbanding lurus dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dalam waktu dekat suda dapat di proses pencairannya dengan tetap mengunakan ETPP sebagai acuan pembayaran.
Sekda juga menambahkan setiap OPD dapat memacu penyerapan anggaran serta evaluasi PAD setiap OPD yang memiliki target PAD.
Diketahui bahwa realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Daerah mengalami kendala teknis dalam hal penerapan SIPD dan SIMDA dimana pada awal tahun 2021 daerah dituntut untunk mengunakan SIPD tetapi kendala teknis dalam pelaksanannya sehinga kembali ke SIMDA yang sangat mempengaruhi realisasi penyerpan angaran dikarenakan setiap OPD harus menginput kembali semua rincian mata anggaran dari SIPD ke SIMDA.
pemerintah аkаn bеruрауа mаkѕіmаl аnggаrаn dараt tеrеаlіѕаѕі bertahap,” tutup sekda
Kepala desa penerima simbolis ADD, desa tombolango, mome, nagara, tote, pontak dan tombulang pantai diserahkan
Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Utara Dr. Drs. Asripan Nani, M. Si menyerahkan secara simbolis angaran dana desa (ADD) tahap I 60%
se kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada apel bersama di lingkungan pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Utara ( senin 22/03/2021)
Diharapkan bahwa Alokasi Dana Desa dapat terealisasi dalam rangka untuk menunjang pembangunan dan kebutuhan masyarakat desa se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam kesempatan itu Sekda menyampaikan setiap Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas yang nantinya akan berbanding lurus dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dalam waktu dekat suda dapat di proses pencairannya dengan tetap mengunakan ETPP sebagai acuan pembayaran.
Sekda juga menambahkan setiap OPD dapat memacu penyerapan anggaran serta evaluasi PAD setiap OPD yang memiliki target PAD.
Diketahui bahwa realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Daerah mengalami kendala teknis dalam hal penerapan SIPD dan SIMDA dimana pada awal tahun 2021 daerah dituntut untunk mengunakan SIPD tetapi kendala teknis dalam pelaksanannya sehinga kembali ke SIMDA yang sangat mempengaruhi realisasi penyerpan angaran dikarenakan setiap OPD harus menginput kembali semua rincian mata anggaran dari SIPD ke SIMDA.
pemerintah аkаn bеruрауа mаkѕіmаl аnggаrаn dараt tеrеаlіѕаѕі bertahap,” tutup sekda
Kepala desa penerima simbolis ADD, desa tombolango, mome, nagara, tote, pontak dan tombulang pantai
Zif
Tinggalkan Balasan