Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ibunda dari tersangka Pegi Setiawan alias Perong, Kartini, menegaskan kalau putranya tak terlibat kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky.

Ia menegaskan, kalau pegi sedang di Bandung bukan di Cirebon saat kejadian pembunuhan Vina.

“Anak saya tidak ada di Cirebon waktu kejadian. Anak saya lagi kerja di Bandung nggak tahu menahu,” ujar Kartini dikutip dari iNews TV, Selasa 28 Mei 2024.

Ia mengungkapkan, kalau Pegi pasti berpamitan kepada dia ketika hendak bekerja.

Di malam kejadian itu, kata Kartini, Pegi bersama keluarga sedang berkumpul di Bandung.

“Ya dia kan mau berangkat kerja ngomong dulu, terus saya juga tahu waktu itu ada banyak teman-teman di situ juga ada pamannya, ada adiknya, ada keponakannya, ada ayahnya kumpul jadi satu waktu kejadian waktu ada di situ di Bandung,” bebernya.

Kata Kartini, hingga saat ini, saksi di bandung belum diperiksa polisi terkait kebenaran apakah Pegi ada di Bumi Pasundan saat malam kejadian.

“Belum diperiksa, mereka siap diperiksa di persidangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky oleh Polda Jawa Barat.

Polisi mengungkap Pegi berperan sebagai otak kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 tersebut.

Saat kejadian, Pegi menyuruh teman-temannya anggota geng melempari motor Yamaha Seon yang dikendarai korban Eky membonceng Vina.

Para pelaku berhasil mengejar korban hingga di flyover.
Setelah itu, para pelaku menganiaya kedua korban dengan tangan kosong dan balok kayu.

Kemudian, para pelaku membawa kedua korban ke belakang showroom Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon.

Di tempat itu, para pelaku, termasuk Pegi menganiaya kedua korban secara brutal.

Saat korban Vina tak berdaya, Pegi mencium dan memperkosanya.

Peran sentral tersangka Pegi itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.

“Berdasarkan hasil penyidikan, Pegi alias Perong menyuruh pelaku lain melempar batu, mengejar, dan menganiaya korban hingga tewas,” kata Kombes Pol Jules. []