Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Menindaklanjuti aduan dari masyarakat di wilayah Jenggot dan Banyurip terkait kelangkaan gas melon 3 kilogram, Dindagkop-UKM melakukan monitoring pada SPBE Kota Pekalongan yang berada di Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur.
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono yang ikut meninjau secara langsung di SPBE tersebut mengatakan, bahwa sejauh ini distribusi gas melon menjelang Hari Raya Idul Adha lancar sesuai jatah yang dibutuhkan.
Menurutnya, setiap tahun Kota Pekalongan mendapat jatah sekitar 4 jutaan lebih tabung gas. Akan tetapi, distribusi setiap bulan jumlahnya tidak sama, bervariasi sesuai dengan momentum.
“Kami sudah konfirmasi dengan pihak pertamina, selama ini distribusi lancar sesuai jatah yang diberikan dan tidak ada pengurangan,” terangnya, Jumat, 14 Juni 2024.
Bahkan, kata Supriono, menjelang Idul Adha Pertamina akan menambah kuota 2 persen dan akan didistribusikan pada tanggal 15 dan 18 Juni 2024. Secara data suplai tidak ada pengurangan, jumlahnya tetap sehingga tidak dimungkinkan terjadi kelangkaan.
“Mungkin karena volume penggunaan masyarakat ini lebih tinggi. Misal, 3 hari hanya butuh 1 tabung gas saja. Namun saat ini 1 hari 1 tabung sudah habis, sedangkan waktu distribusi ini konstan atau tetap, hal inilah yang membuat masyarakat mungkin merasa langka,” ujarnya.
Jadi, lanjut dia, frekuensi pembelian masyarakat meningkat untuk waktu distribusi konstan. Selain itu, jumlah pangkalan ini juga lebih banyak di Pekalongan Timur. Jadi, butuh waktu untuk sampai ke wilayah Pekalongan Selatan yang kemarin sempat muncul aduan dari masyarakat.
Dikatakan Supriono, pihaknya juga memastikan bahwa pasokan gas untuk Kota Pekalongan tidak memungkinkan untuk diperjualbelikan atau didistribusikan di luar daerah.
“Karena sudah ada ciri fisiknya khas Kota Pekalongan, tabungnya memiliki tutup berwarna pink. Pangkalan atau agen tidak berani ambil resiko dengan melakukan penjualan untuk luar kota karena sanksinya berat, kerjasamanya akan langsung diputus,” tegasnya.
Lebih lanjut, disampaikan Supriono, setiap pangkalan diwajibkan menjual stok gas melon 80 persen di pangkalan tersebut dan 20 persennya diperuntukkan pengecer.
“Jadi pangkalan harus menjual 80 persen stok di pangkalan, di pengecer tidak boleh lebih dari 20 persen karena pengecer ini masuk ke pasar bebas di luar jangkauan pengawasan Pertamina,” katanya.
Menurut dia, hal ini dimaksudkan supaya masyarakat lebih aman, baik harga dan kelengkapan, karena pangkalan itu dapat langsung dari agen.
“Untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) di agen yaitu Rp14.250, sedangkan pangkalan Rp15.500. Kalau untuk pengecer, Pertamina tidak dapat mekanismenya. Namun, berdasarkan pantauan harga gas sekitar Rp18.000 sampai Rp20.000,” tandasnya. (em-aha)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan