Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat menggecarkan program desa binaan.

Program ini diharapkan bisa berkontribusi mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Kami dari kantor Imigrasi tengah melakukan kunjungan ke berbagai instasi. Mulai dsri kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri, Komando Distrik Militer 0501 dan Kanwil Bea Cukai untuk gaungkan program ‘desa binaan,” ucap Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah saat diwawancarai, Selasa (12/6/2024).

Ronald mengatakan pihaknya menggandeng Pemkot untuk meningkatkan kerja sama dalam berbagai aspek pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian.

Salah satunya ada program Desa Binaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Ronald.

Ronald menjelaskan program itu rencananya akan diselenggarakan di setiap kelurahan se-Jakarta Pusat. Program ini merupakan program kolaborasi antara imigrasi dan perangkat desa atau kelurahan.

“Perangkat kelurahan yang menjadi perpanjangan tangan imigrasi dalam penyampaian informasi tentang keimigrasian pada tingkat kelurahan di Jakarta Pusat,” ujar Ronald.

Keberadaan program desa atau kelurahan binaan, kata Ronald diharapkan, dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah perdagangan orang atau penyelundupan manusia.

“Melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, kami yakin dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan edukatif, serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” tegas Ronald.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan jajaran Pemkot Jakpus mendukung program Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan siap bekerja sama. Dhany berharap, kerja sama yang selama ini sudah terjalin agar semakin kuat demi tercapainya kesadaran hukum khususnya di masyarakat Jakarta Pusat.

“Kami berharap sinergi yang terjalin lebih erat dan hasilnya maksimal,” pungkas Dia.