Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berupaya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Pekalongan Tahun 2024 dilaksanakan secara transparan dan bebas pungutan liar (pungli).

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungli dalam proses PPDB Tahun 2024. Ia tidak segan-segan menindak tegas pelaku pungli yang terbukti bersalah.

“Ditengah pendaftaran Peserta Didik Baru khususnya jenjang SMP Negeri di Kota Pekalongan gratis. Namun, jika kedapatan sekolah memungut liar kepada orang tua, Pemkot Pekalongan akan menindak tegas,” kata Wali Kota di Ruang Jlamprang Setda setempat, Selasa, 25 Juni 2024.

Menurutnya, pihaknya akan memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan oknum Kepala Sekolah ataupun panitia PPDB jika terbukti melakukan pungli dan titip menitip, serta tuntutan hukum apabila orang tua menuntut.

Mas Aaf, sapaan akrabnya menekankan bahwa, PPDB 2024 harus berjalan dengan transparan dan akuntabel. Pihaknya juga meminta kepada seluruh pihak terkait, termasuk panitia PPDB, untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.

“Bekerjalah profesional sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Jangan melenceng dan menyalahi hukum. Pungli merupakan tindakan kriminal yang merugikan masyarakat dan merusak integritas pendidikan,”

“Kita harus bersama-sama mencegahnya agar proses PPDB berjalan dengan lancar dan semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang sama,”pungkasnya. (em-aha)