KA Bandara berhenti di Sentolo untuk memberi kesempatan petugas memeriksa rangkaian kereta. Ini mengakibatkan kereta terlambat lima menit dan kembali berangkat 17.18 WIB.

“Kami KAI sangat prihatin atas kejadian ini, dan mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area jalur KA, termasuk mengawasi putra putrinya,” kata Krisbiyantoro.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti (Novi) mengungkapkan, peristiwa orang tertabrak kereta ini berada di kawasan Padukuhan Bantar Kulon, Banguncipto. Korban bernama SAS adalah seorang pelajar. Keterangan dari para saksi, bocah ini memiliki riwayat anak berkebutuhan khusus. Dia lepas dari pengawasan orangtua.

“Berdasarkan keterangan pihak keluarga bahwa korban mempunyai riwayat berkebutuhan khusus, yakni autis,” kata AKP Novi.

Korban itu menyeberang rel tertabrak kereta api, ketika kereta datang dari arah Barat langsung menyambar tubuh kecilnya. Ia menderita luka berat, seperti sobek kepala bagian kiri, perut sebelah kiri, betis kaki kanan sobek.

Karena lukanya, ia tewas di tempat. Polsek Sentolo, INAFIS Polres Kulon Progo, PMI, BPBD dan PT KAI mengevakuasi tubuh korban. PMI mengirim tubuh korban ke RSUD Nyi Ageng Serang. Usai pemeriksaan di RSUD, Polsek Sentolo menyerahkan jenazah ke keluarga untuk dimakamkan.