Makassar, ERANASIONAL.COM – Ssebuah masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.

Masjid tersebut diduga dijual seharga Rp 3,5 miliar. Masjid bernama Fatimah Umar tersebut terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.

Di lokasi teras masjid tersebut tergantung spanduk penjualan bertuliskan nama dan nomor kontak pihak yang ingin menjual, yakni Hilda Rahman.

Selain itu disertakan juga dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibangun masjid.

Luas tanah bangunan masjid 381 meter persegi dan tanah kosong di belakangnya 212 meter persegi.

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja saat ditemui, Senin 15 Juli 2024, mengungkapkan masjid ini tidak dibangun di atas tanah wakaf.

Masjid dibangun pada 1990-an oleh sang pemilik lahan.

Saat itu, luas masjid tidak seperti sekarang, melainkan hanya seukuran musala pada umumnya.

Ismail lkemudian menceritakan awal dibangunnya masjid tersebut pada kisaran 1990-an oleh sang pemilik lahan.

Warga lalu berinisiatif membangun masjid secara bertahap dengan cara berswadaya hingga seperti sekarang.

Pengurus dan warga sempat menemui sang pemilik lahan pada 2015 lalu untuk memperjelas status lahan yang dibangun masjid itu.

Saat itu, keluarga besar sang pemilik lahan mempersilakan warga untuk tetap menggunakan masjid dan menjamin tidak ada yang akan menuntut.

Namun, berselang waktu, sang pemilik lahan datang menemui pengurus masjid bahwa hendak menjual lahan miliknya.

Alasannya, untuk membangun pesantren di Jakarta.

“Ibu ini mengatakan bahwa tanah masjid ini tetap akan dijual seharga Rp 3,5 miliar, kemudian datang memasang papan informasi mau dijual. Informasinya akan buka pesantren di Jakarta dan membutuhkan dana untuk pembebasan lahan jalan,” bebernya.

Ia mengungkapkan, sudah ada beberapa perwakilan pemerintah datang dan sejumlah orang yang siap membeli lahan masjid tersebut. Beberapa bahkan sudah tanya harga.

Meski begitu, pihak pengurus masjid dan warga hanya bisa pasrah dan tidak keberatan jika lahan masjid itu dijual.

Hanya saja mereka berharap agar masjid itu tidak dialihfungsikan.

“Sudah banyak yang tanya harga. Kita berharap bahwa masjid ini tetap sebagaimana fungsinya,” tandasnya. []