“Alhamdulilah setelah penelusuran kami menemukan anak itu, adapun pria yang membuatnya kabur dari rumah diserahkan ke Polsek Tanjung Raja, Ogan Ilir,” ucap dia.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, membenarkan mereka telah mengamankan seorang pria berinisial NA (25 tahun) yang diduga membawa kabur anak di bawah umur.
Hasil penyelidikan sementara, NA dan IP menjalin hubungan asmara, keduanya baru berkenalan sekitar 2 minggu melalui Facebook. NA lantas menjemput korban ke Tanjung Raja dan membawanya pergi menuju Banyuasin.
“Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan