Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi E DPRD Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak, terhadap sejumlah guru honorer. Mengingat, jumlah tenaga pendidik di semuah jenjang pendidikan masih kurang.
“Kalau diputus kontrak pasti kekurangan guru, karena pengadaan guru dari ASN tidak bisa cepat, butuh waktu,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak, dikutip dari laman resmi DPRD Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Jhonny mendorong Disdik mencari solusi untuk ratusan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing honorer. Jhonny menyakini peserta didik akan ikut terdampak.
“Harus ada upaya terobosan lain dari Dinas Pendidikan selain pemecatan. Ini akan berakibat pada peserta didik, mereka tidak mendapat ilmu dari guru-guru yang berkompeten,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan