Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu yang disembunyikan pada 106 bungkus teh tiongkok.

Para pelaku berupaya menyamarkan narkoba dengan meletakkannya pada area tangki bahan bakar minyak (BBM).

Petugas Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap upaya penyelundupan tersebut berkat seekor anjing K-9 ras jagdterrier milik KPU Bea Cukai Batam bernama Joany.

Pengungkapan berawal saat Frit Alexander, pawang Joany diminta mengikuti patroli laut dalam program Sea Patrol Dog pada Sabtu (13/7/2024). Mereka kemudian bergabung dengan BNN yang menerima informasi adanya penyelundupan narkoba dengan sarana pengangkut berupa kapal tipe landing craft transport (LCT).

Kapal LCT bernama Legend Aquarius memang dicurigai membawa narkotika di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Bea Cukai dan BNN kemudian membawa kapal ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk pemeriksaan oleh dua anjing K-9, Joany dan Ramber.

Ketua Tim K-9, Brian Rinaldi mengatakan, Joany dan Ramber langsung memberikan respons dengan mengendus sejumlah lokasi hingga mengarah pada area pintu tangki BBM.

“Alexander melaporkan bahwa K-9 Joany menunjukkan atensi pada salah satu tangki minyak,” ujar Brian dikutip dari laman Ditjen Bea Cukai, Minggu (21/7/2024).

Pada saat itu, Joany dan Ramber kemudian menemukan 106 bungkus teh yang berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 106 kg.

Sea patrol dog adalah program spesialisasi unggulan Unit K-9 Bea Cukai sebagai WCO RDTC A-P (Word Customs Organization Regional Dog Training Center Asia Pasific). Seluruh K-9 yang terlatih memang ditujukan untuk mendeteksi upaya penyelundupan narkoba masuk ke kawasan Indonesia.