Meski demikian, ia menyebut pihaknya menghormati proses hukum dari KPK yang saat ini masih berjalan.
Ia meminta masyarakat tak berspekulasi dan membiarkan KPK bekerja.
”Ketika ada tindak pidana korupsi, biar risiko masing-masing,” ucapnya, dikutip dari Kompas.
Dalam kesempatan itu, Supriyadi juga menyanggah soal isu yang menyatakan Hevearita telah dijadikan tersangka dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang oleh KPK.
Ia menegaskan, hingga saat ini Hevearita masih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Semarang.
”Nyatanya sampai saat ini KPK belum menyatakan secara resmi nama tersangka, satu pun. Pencekalan juga tidak menyebut nama siapa-siapa yang dicekal,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan gratifikasi.
Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Di mana dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta. []
Tinggalkan Balasan