Makassar, ERANASIONAL.COM – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menyulap knalpot brong hasil sitaan di Makassar menjadi tugu ikan raksasa.

Tugu knalpot brong tersebut berdiri kokoh di pos polisi lalu lintas flyover, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar.

Tugu ikan raksasa ini memiliki tinggi 9 meter dan lebar dua meter di bagian perutnya.

Total knalpot brong untuk membangun tugu ikan raksasa ini sebanyak 5.058 knalpot yang merupakan hasil sitaan selama 1 tahun terakhir.

Polrestabes Makassar membutuhkan waktu satu bulan untuk membangn tugu knalpot brong ini, dan melibatkan lima orang pekerja dan satu orang desainer asal Kabupaten Tana Toraja, Sulsel.

“Pengerjaannya memakan waktu satu bulan, dan dikerjakan oleh lima orang. Sementara desainernya berasal dari Toraja Sulsel,”jelas Ngajib.

Alasan Polrestabes Makassar membuat tugu berbentuk ikan kakap merah karena ikan jenis tersebut merupakan salah satu makanan khas kota Makassar yang kaya akan kuliner laut.

Tugu ikan raksasa dari knalpot brong itu sebagai bentuk sosialisasi dalam bentuk seni yang menggambarkan bahayanya penggunaan knalpot brong.

Ngajib menambahkan, selain meresahkan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga dilarang Undang-Undang karena meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.