Cirebon, ERANASIONAL.COM – Yakin dirinya benar, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky menjalani sumpah pocong.

Hal itu untuk meyakinkan bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Sumpah pocong digelar di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat 9 Agustus 2024 siang.

Sebelum menjalani sumpah pocong, Saka Tatal mandi terlebih dahulu lalu dia masuk ke area sumpah pocong disambut sejumlah warga yang berkumpul di padepokan.

Teriakan dukungan ke Saka membahana terdengar.

Saka lalu berbaring di atas kain kafan dan tubuhnya dibalut kain putih mirip seperti jenazah atau pocong, tapi bagian wajahnya dibiarkan terbuka.

Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, kemudian mengumandang azan yang dilanjutkan dengan iqamah.

Saka Tatal lalu dipandu mengucapkan syahadat bersaksi bahwa Allah sebagai Tuhannya dan Muhammad sebagai utusan dan nabi-Nya.

Kemudian Saka bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya baru mengucapkan sumpah dipandu oleh pimpinan padepokan.