Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya menerima dua laporan korban penipuan penyedia jasa wedding organizer (WO) berinisisal NW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan itu dibuat pada 4 dan 5 Agustus 2024.
“Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan, tanggal 4 satu dan tanggal 5 satu tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer,” kata dia kepada wartawan, dikutip, Jumat (9/8/2024).
Dia mengungkapkan, nilai kerugian akibat kasus penipuan itu mulai dari belasan juta sampai miliaran.

“Ada yang Rp100 (juta), sekian belas juta, ada yang Rp2 miliar,” ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih jasa WO.
“Hati-hati ya ini yang dikatakan kejahatan karena adanya niat dan kesempatan, mungkin oknum-oknum WO ini melihat ada peluang,” tutur dia.
“Ya kalau perlu tahu kantornya di mana, orangnya, contact person-nya, biar clear, biar jelas. Jangan setelah deal ditinggal, nanti pas hari H tidak ada semua. Orang tidak bisa nikah nanti,” sambungnya.
Aziz (32), salah satu korban penipuan wedding organizer (WO) di Depok mengungkapkan, terduga pelaku menawarkan paket menikah sekaligus bulan madu dengan harga relatif murah.
“WO ini memang menjanjikan paket all-in untuk setiap calon pengantin. Itu harganya memang bervariatif, ada yang dari Rp 70 juta sampai ratusan juta, tergantung tempatnya juga,” ucap Aziz dikutipvdari Kompas.com, Jumat (9/8/2024).
Aziz pertama kali melakukan penawaran dengan pelaku pada Desember 2023 dengan harga paket Rp75 juta.
“Di awal itu saya dikasih harga Rp 75 juta, terus dijanjikan itu ada potongan harga, karena saya ketemunya (sama WO) itu bulan Desember tahun 2023,” ungkap Aziz.
Kemudian pelaku juga menawarkan potongan harga Rp 15 juta dengan syarat harus membayarnya saat itu juga lantaran promo tidak lagi berlaku pada mulai awal 2024.
“Di situ ditawarin terus sampai dealnya itu di angka Rp 60 juta waktu itu,” ujar Aziz.
Setelah sepakat, Aziz membayarnya dengan mengangsur tiga kali. Pembayaran pertama dilakukan pada Desember 2023.
“Pokoknya saya bayar yang kedua itu di Januari 2024, itu saya bayar Rp 25 juta, terus pelunasan sisanya juga di bulan yang sama,” kata dia.
Saat WO sudah mengantongi Rp 60 juta uang Aziz, ternyata pelaku masih meminta dana tambahan Rp 20 juta dengan alasan kebutuhan venue pernikahan yang berlokasi di Masjid At-Thohir, Tapos, Kota Depok.
“Padahal saya sendiri juga sudah tahu kalau di sana (Masjid At-Thohir) harganya Rp 20 juta. Artinya, charge minta uang segitu enggak masuk akal karena sama saja dua kali lipatnya,” jelas Aziz. Ia sempat ingin membatalkan ke pihak WO ini, tetapi uangnya tidak bisa kembali 100 persen.
“Karena pengembalian uang cuma 40 persen, akhirnya kita urungkan niat untuk cancel, terus kita ubah jadi sistemnya akad nikah saja (enggak ada resepsi),” pungkas Aziz.
Tinggalkan Balasan