Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya negara menyejahterakan rakyat dan membangun perekonomian di dalamnya. Sebab, korupsi ini telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime oleh berbagai negara, termasuk Indonesia.

Selain upaya hukum untuk tindak pidana korupsi, kesadaran untuk mengantisipasi korupsi sejak dini harus dilakukan. Hal ini salah satunya bisa dimulai dari dunia pendidikan, yaitu dengan menerapkan pendidikan antikorupsi sejak dini melalui kantin kejujuran.

Implementasi kantin kejujuran sendiri sudah dilakukan di sejumlah sekolah di Kota Pekalongan, diantaranya di SD Negeri Keputran 6 dan SMP Negeri 2 Kota Pekalongan.

Kantin kejujuran sebagaimana kantin pada umumnya, yakni sebuah tempat di sekolah yang menjual makanan dan minuman.

Kantin biasa dikunjungi siswa saat jam istirahat. Namun, ada hal pokok yang membedakan kantin kejujuran dengan kantin biasa, yaitu tidak adanya penjaga kantin atau kasir, sehingga siswa harus mengambil sendiri makanan dan minuman yang diinginkan, lalu menyelesaikan sendiri pembayarannya.

Kemudian, siswa tersebut meletakkan uang tepat sejumlah rupiah yang harus dibayarkannya di kotak uang. Jika uangnya lebih besar daripada harga yang harus dia bayar, maka uang kembali ia ambil sendiri dari kotak uang itu.

Kepala SD Negeri 6 Keputran 6 Kota Pekalongan, Nur Tjandrawati Lubis mengungkapkan bahwa, penanaman perilaku kejujuran terus diajarkan kepada peserta didiknya baik yang dilakukan di dalam kelas maupun diluar kelas. Untuk di luar kelas, sekolah ini telah menginisiasi adanya kantin kejujuran sejak Tahun 2016.

“Anak itu membeli makanan atau minuman dengan uangnya sendiri, tetapi dia akan tahu, bahwa uangnya kembali atau tidak. Misalnya, si anak ini membeli jajan Rp2.000,00, uang yang ia bayarkan Rp5.000,00, maka ia harus mengambil kembalian Rp3.000,00,”ucap Tjandra saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/8/2024).

Dari pembiasaan ini, anak-anak akan terbiasa untuk berlaku jujur. Kantin kejujuran bisa menjadi ajang pembelajaran bagi generasi muda tentang pentingnya perilaku jujur terhadap diri sendiri yang akhirnya akan bermuara kepada lahirnya generasi yang menghormati kejujuran sekaligus memunculkan generasi antikorupsi.

Menanamkan sikap jujur pada siswa merupakan hal yang mutlak diperlukan baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

“Anak-anak perlu dibentuk karakter terutama berlaku jujur. Sebab, kejujuran diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan jujur, kita dapat dipercaya dan bertanggungjawab atas apa yang dilakukan,”tuturnya.

Hal senada diungkapkan Kepala SMP Negeri 2 Kota Pekalongan, Sugono bahwa, kantin kejujuran bisa menjadi langkah awal pelajaran antikorupsi sejak dini untuk menuju masa depan Indonesia yang lebih baik. Pendidikan antikorupsi diharapkan dapat membentuk kepribadian yang jujur.

“Kebetulan di SMP Negeri 2 Kota Pekalongan sudah ada kantin kejujuran. Dengan adanya kantin ini, anak-anak bisa teredukasi dengan sendirinya tentang berperilaku jujur saat membeli maupun perilaku sehari-hari,”ujar dia.

Dia menerangkan, saat membeli di kantin kejujuran, anak-anak mengambil makanan sendiri, menghitung sendiri total belanjaannya, melakukan pembayaran sendiri dan mengambil kembalian uangnya sendiri.

Adapun barang-barang yang dijual di kantin kejujuran ini, diantaranya makanan, minuman hingga alat tulis sekolah yang harganya cukup terjangkau dan bersaing dengan yang dijual di warung, toko maupun penjual lainnya di luar sekolah.

“Kalau membeli 2 barang berarti anak itu harus membayar 2 barang tersebut sesuai harga yang tercantum. Tujuannya dengan adanya kantin kejujuran ini sebagai pembelajaran sejak dini pada anak tentang pentingnya mengedepankan kejujuran. Dengan harapan, di kemudian hari anak-anak ini bisa menjadi figur-figur yang baik di negara Indonesia ini yang selalu berperilaku jujur, tidak curang dan menghindari perbuatan korupsi,”imbuhnya.

Salah satu siswi SMP Negeri 2 Kota Pekalongan yang tengah membeli di kantin kejujuran adalah Fia. Menurutnya, dengan kehadiran kantin kejujuran di sekolahnya ini bisa membuatnya lebih belajar jujur.

“Senang, kita jadi bisa lebih belajar jujur. Belajar jujur dari hal yang terkecil,” katanya.

Penerapan kantin kejujuran yang ada di sejumlah sekolah di Kota Pekalongan ini disambut baik dan diapresiasi oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo.

Dimana, hal ini selaras dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni program dari KPK untuk membudayakan kejujuran dan anti korupsi pada siswa yang perlu diuji dengan adanya kantin kejujuran ini.

“Apakah barangnya yang dijual itu semakin lama semakin habis tetapi uangnya tidak kumpul ataupun sebaliknya. Ini bisa dijadikan tolak ukur di masing-masing sekolah apakah peserta didik maupun warga sekolah lainnya itu patuh, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kantin kejujuran di sekolahnya atau tidak. Semoga hal ini bisa menjadi titik mulainya anak-anak menjadi dewasa yang memiliki kesadaran sendiri untuk tidak melakukan hal-hal buruk dan selalu melakukan yang kita harapkan yaitu jujur,”pungkas Sekda Nur Pri, sapaan akrabnya