Depok, ERANASIONAL.COM  –  Ratusan daycare di Depok ternyata beroperasi tanpa mengantongi izin. Hal ini diungkap KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Sebelumnya, heboh kasus penganiyaan di salah satu daycare di Depok.

Seperti diketahui, penitipan anak yang seharusnya menjadi tempat aman justru menjadi momok mengerikan bagi si Kecil.

Usai kasus tersebut terungkap, ternyata KPAI menemukan kebanyakan daycare yang beroperasi di Depok tidak memiliki izin. Dikutip dari Kompas, KPAI menemukan hanay ada 12 daycare berizin di Depok.

Ditemukan ada ratusan daycare lain yang beroperasi sebagai penitipan anak.

“Temuan daycare di Indonesia ini banyak yang tidak berizin,” kata Diyah Puspitarini.

“Sebagai contoh, di Depok 110 itu hanya 12 yang berizin,” sambungnya.

Diyah yang ditemui di kantor KPAI Jakarta Pusat menjelaskan temuan ini tidak hanya di Depok, tapi juga di Pekanbaru.

“Di Pekanbaru belum berizin semua itu setelah kami pengawasan,” sambungnya

Terkait hal ini, KPAI telah mengundang Kemendikbud, Kementerian PPPA dan Kemensos untuk menanggulanginya.