Depok, ERANASIONAL.COM – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi, mengaku kecewa terhadap kebijakan parkir berbayar yang diterapkan di kawasan perkantoran pemerintah di Grand Depok City, termasuk di sekitar Gedung DPRD.

Menurutnya, kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang mudah dan cepat.

“Gedung ini kan milik rakyat, masa rakyat yang datang ke gedungnya sendiri harus bayar parkir? Ini tidak masuk akal,” tegas Babai saat ditemui di Gedung DPRD Depok, Rabu 4 September 2024.

Dia mencontohkan, di banyak kantor DPRD dan pemerintahan lain di Jawa Barat, fasilitas parkirnya gratis.

Ia khawatir kebijakan parkir berbayar di Depok akan menyulitkan masyarakat, terutama pekerja honorer yang memiliki penghasilan terbatas.

“Bayangkan, untuk motor saja tarifnya Rp 3.000 sekali parkir. Dalam sebulan, bisa habis Rp 90.000. Ini tentu menjadi beban tambahan yang cukup signifikan bagi mereka,” tegas Babai.

Babai pun mempertanyakan pihak yang menginisiasi kebijakan parkir berbayar ini.

Dia meminta Pemerintah Kota Depok untuk segera meninjau ulang serta membatalkannya.

Ia menekankan pentingnya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan di kantor pemerintahan.

“Kami berharap Pemerintah Kota Depok dapat lebih memperhatikan kepentingan masyarakat dan mengembalikan fasilitas parkir gratis di kawasan perkantoran pemerintah,” harapnya. []