Semarang, ERANASIONAL – Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terhadap kematian dr Aulia Risma.

Sampai saat ini, polisi sudah memeriksa 17 saksi mulai dari teman korban, keluarga dan orang orang dari Kemenkes dan Kemendikbud Ristek.

“Ada nominalnya tapi tidak saya sampaikan. Saat ini data-data yang diberikan oleh ibunda almarhumah seperti dokumen perkuliahan almarhum, screenshot percakapan di WA, invoice pemesanan dan lain-lain. (Apakah sampai ratusan) ya adalah, nanti penyidik yang akan menyampaikan,” jelas Artanto.

Terkait kemungkinan apakah Dekan FK atau Kaprodi Anastesi akan juga dilakukan pemeriksaan, Artanto mengatakan itu bisa dilakukan jika memang diperlukan.

“Nanti, kita masih melakukan pemeriksaan ke teman-temannya dulu. Nanti dinamikanya seperti apa, penyidik akan menentukan siapa yang harus dilakukan pemeriksaan selanjutnya, nanti penyidik yang menentukan,” kata Artanto.

Untuk diketahui, Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesi Universitas Diponegoro. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8/2024) di kamar kosnya.

Kemenkes kemudian menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis karena ada dugaan perundungan.

Namun, UNDIP sudah membantah soal isu perundungan yang diduga dialami dokter Risma.
Namun, pihak keluarga dokter Aulia Risma akhirnya mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9/2024) kemarin.

Mereka dilaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap korban. Pihak keluarga membawa bukti chat, hingga rekening korban.

Pelaporan itu langsung dilakukan oleh ibunda korban Nuzmatun Malinah, adik kandung korban Nadia dan pengacara mereka.