Jakarta, ERANASIONAL.COM  – Sebanyak sepuluh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) dipecat terkait kasus jual barang bukti sabu.

Awalnya hanya 3 orang yang diberi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), termasuk Kompol Satria Nanda yang jabat Kasatres Narkoba Polresta Barelang. Kini, jumlah yang di-PTDH, bertambah 7 orang.

Dengan demikian, total ada 10 oknum Satresnarkoba Polresta Barelang yang dipecat akibat kasus jual barang bukti Narkoba jenis sabu – sabu 1 Kg.