Denpasar, ERANASIONAL.COM – Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya memecat sembilan polisi di wilayahnya.

Mereka dipecat karena terlibat dalam aksi kriminal berbeda-beda.

Menurut Daniel, pemecatan itu sebagai pembelajaran dan efek jera terhadap polisi yang melanggar aturan.

“Kesembilan orang tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri lagi,” tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam siaran pers, dikutip, Sabtu 14 September 2024.

Kata dia, sembilan polisi itu dipecat pada 9 September lalu. Irjen Daniel memimpin langsung prosesi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu.

Jansen mengungkapkan Polda Bali sebenarnya sangat menyesalkan adanya pemecatan terhadap anggota Polri.

Namun, menurutnya, para polisi yang dipecat itu sudah tidak bisa dibina lagi.

“Ini menjadi pelajaran buat kita semua, jangan sampai hal ini menimpa kita,” ungkap Jansen.

Berikut daftar 9 polisi Polda Bali yang dipecat:

1. Aiptu Mario Ferreira Ditpolairud Polda Bali, terlibat tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

2. Bripda Putu Aditya Prabowo Ditpolairud Polda Bali, terlibat tindak pidana penipuan dan pencurian.

3. Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma Polda Bali, pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan narkoba.

4. Aipda Made Karma Wiryana Polresta Denpasar, terlibat tindak pidana perzinahan.

5. Bripka Wayan Suartana Polresta Denpasar, terlibat tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan narkoba.

6. Bripka Nyoman Permana Kusuma Polsek Kutsel Polresta Denpasar, terlibat tindak penyalahgunaan narkoba.

7. Aipda Nyoman Sardika Polres Buleleng, terlibat tindak penyalahgunaan narkoba.

8. Bripka Komang Rai Puspa Polres Jembrana, terlibat tindak pidana pencurian.

9. Bripka Nyoman Alit Astawa Polres Badung, terlibat tindak penyalahgunaan narkoba. []